Penerimaan Insentif Guru Paud Formal & Non Formal Desa Sawahan 2018
Riskianto, A.Md. 09 Juni 2018 11:32:44 WIB
Sawahan (SID) – Jumat pagi (08/06) Kasi Pelayanan Desa bersama dengan tenaga-tenaga pendidik TK Paud Desa Sawahan berkumpul di Balai Desa Sawahan untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pembagian insentif tenaga Pendidik Paud Formal maupun Non Formal di Desa Sawahan. Insentif diberikan untuk alokasi bulan Januari sampai April 2018 yang bersumber dari Dana Desa (DD.
Sebanyak 19 tenaga pendidik hadir dalam kegiatan tersebut. Insentif diberikan kepada tenaga Pendidik sebanyak Rp. 250.000,00 per bulan untuk setiap tenaga pendidik. Insentif tersebut diberikan khusus kepada tenaga pendidik Paud Formal dan Non Formal yang tidak mendapat alokasi anggaran dari APBD atau APBN.
Riskianto, Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan terimakasihnya kepada tenaga pendidik Desa yang telah berjuang dalam mencerdaskan peserta didik di Desa Sawahan walaupun memang insentif yang diterima tidak sepadan dengan kerja keras mereka.
Riski menambahkan bahwa Pemerintah Desa telah berupaya untuk meningkatkan insentif tenaga pendidik di setiap tahunnya agar dapat memacu semangat tenaga pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Namun karena menurunnya nilai Dana Desa serta pagu insentif maksimal diatur oleh standar harga barang dan jasa Pemerintah Daerah di tahun 2018 ini insentif yang diterima masih sangat-sangat terbatas.
Senada apa yang telah disampaikan Suprapto, Kepala Desa Sawahan. Suprapto menambahkan bahwa sesuai dengan visi misi Pemerintah Desa Sawahan di bidang pendidikan akan terus menekankan pendidikan anak usia dini untuk menyiapkan generasi emas di Desa Sawahan sehingga pelaksanaan pendidikan untuk usia dini harus dioptimalkan. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









