Persyaratan Pendaftaran Tanah Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Riskianto, A.Md. 27 Juli 2017 15:37:37 WIB

Berikut persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan permohonan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibedakan berdasarkan proses:

Konversi, Persyaratan yang dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KK Pemohon
  • Fotokopi SPPT
  • Fotokopi Letter C 

 

Waris, Persyaratan yang dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KK Pemohon
  • Fotokopi KTP dan KK seluruh Ahli Warsi
  • Surat Keterangan Kematian orang tua
  • Fotokopi SPPT
  • Fotokopi Letter C

 

Hibah, Persyaratan yang dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KK Pemohon
  • Fotokopi KTP dan KK Pemberi Hibah (Suami dan Istri)
  • Akta Hibah dari PPAT
  • Fotokopi SPPT
  • Fotokopi Letter C 

 

Jual Beli, Persyaratan yang dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KK Pemohon
  • Fotokopi KTP dan KK Penjual (Suami dan Istri)
  • Akta Jual Beli dari PPAT
  • Fotokopi SPPT
  • Fotokopi Letter C

 

Foto: sepulsa.com

Komentar atas Persyaratan Pendaftaran Tanah Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Daniel de Salawanhi 06 September 2024 21:54:19 WIB
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak diperlukan SK Ahli Waris dan SK Pembagian Waris ? Dan silsilah keluarga ?
Zakariya 23 Maret 2024 02:57:56 WIB
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fotocopy KTP dan KK seluruh ahli waris harus di legalisir? Apa fotocopy KTP dan KK seluruh ahli waris yang tidak dilegalisir itu berarti illegal?
Dewa 27 Juli 2017 21:56:40 WIB
Sangat informatif

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM