Informasi Penting terkait Libur Pilkada Serentak 2018
Riskianto, A.Md. 26 Juni 2018 09:31:21 WIB
Sawahan (SIDA) – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang hari pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2018 sebagai hari libur nasional maka perlu diinformasikan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ijab kabul pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponjong maka perlu konfirmasi ulang.
Bagi masyarakat yang sesuai jadwal akan melaksanakan ijab kabul pada hari Rabu, 27 Juni 2018 maka harus konfirmasi kepada pihak KUA Kecamatan Ponjong untuk merubah jadwal diluar hari tersebut atau pada hari yang sama namun dengan cara bedol naib.
Kasi Pelayanan Desa Sawahan, Riskianto, A.Md. berharap agar informasi tersebut dapat disebarluaskan sehingga masyarakat yang berkepentingan dapat segera menindaklanjuti maksimal hari ini Selasa (26/06) pada jam kerja. (rizkya)
Foto: google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M