Informasi Penting terkait Libur Pilkada Serentak 2018

Riskianto, A.Md. 26 Juni 2018 09:31:21 WIB

Sawahan (SIDA) – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang hari pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2018 sebagai hari libur nasional maka perlu diinformasikan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ijab kabul pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponjong maka perlu konfirmasi ulang.

Bagi masyarakat yang sesuai jadwal akan melaksanakan ijab kabul pada hari Rabu, 27 Juni 2018 maka harus konfirmasi kepada pihak KUA Kecamatan Ponjong untuk merubah jadwal diluar hari tersebut atau pada hari yang sama namun dengan cara bedol naib.

Kasi Pelayanan Desa Sawahan, Riskianto, A.Md. berharap agar informasi tersebut dapat disebarluaskan sehingga masyarakat yang berkepentingan dapat segera menindaklanjuti maksimal hari ini Selasa (26/06) pada jam kerja. (rizkya)

Foto: google

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM