Capaian Pelunasan PBB Desa Sawahan Masih Rendah

Riskianto, A.Md. 26 Juni 2018 11:39:14 WIB

Sawahan (SIDA) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan didistribusikan sejak awal tahun 2018 yang lalu. Sampai saat ini capaian pelunasan PBB di Desa Sawahan masih cukup rendah yakni sebesar 9,22% (data sampai 25 Juni 2018).

Total PBB untuk Desa Sawahan sebesar Rp. 134.668.000,00 sampai saat ini baru masuk sebesar Rp. 12.410.000,00 sehingga kekurangan sebesar Rp. 122.258.000,00 atau 90,78% dari total PBB yang ada.

Kepala Desa Sawahan, Suprapto menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo yakni 30 September 2018 namun diharapkan PBB di Desa Sawahan dapat diselesaikan sebelum 31 Agustus 2018.

Suprapto terus mendorong intensifikasi PBB melalui petugas pemungut PBB di Desa dan Padukuhan. Suprapto berharap agar masyarakat meningkatkan kesadaran ‘taat dalam membayar pajak’. (rizkya)

Foto: google

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM