Capaian Pelunasan PBB Desa Sawahan Masih Rendah
Riskianto, A.Md. 26 Juni 2018 11:39:14 WIB
Sawahan (SIDA) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan didistribusikan sejak awal tahun 2018 yang lalu. Sampai saat ini capaian pelunasan PBB di Desa Sawahan masih cukup rendah yakni sebesar 9,22% (data sampai 25 Juni 2018).
Total PBB untuk Desa Sawahan sebesar Rp. 134.668.000,00 sampai saat ini baru masuk sebesar Rp. 12.410.000,00 sehingga kekurangan sebesar Rp. 122.258.000,00 atau 90,78% dari total PBB yang ada.
Kepala Desa Sawahan, Suprapto menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo yakni 30 September 2018 namun diharapkan PBB di Desa Sawahan dapat diselesaikan sebelum 31 Agustus 2018.
Suprapto terus mendorong intensifikasi PBB melalui petugas pemungut PBB di Desa dan Padukuhan. Suprapto berharap agar masyarakat meningkatkan kesadaran ‘taat dalam membayar pajak’. (rizkya)
Foto: google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M