Pemohon Kehendak Nikah Agar Memperhatikan Beberapa Hal
01 Juli 2018 21:54:38 WIB
Sawahan (SIDA) – Kasi Pelayanan Desa Sawahan, Riskianto, A.Md. memberikan himbauan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan nikah agar memperhatikan beberapa hal supaya pelaksanaan ijab kabul yang dikehendaki dapat berjalan dengan lancar.
Pertama masyarakat agar memperhatikan persyaratan nikah dimana seluruh persyaratan untuk pembuatan NA harus lengkap dan sesuai. Beberapa dokumen yang masuk banyak masyarakat yang masih banyak dokumen yang tidak lengkap sehingga cukup menghambat proses pelaporan kehendak nikah.
Kedua terkait dengan jadwal kehendak nikah pada saat pelaporan harus secara detail disebutkan sehingga tidak menyulitkan proses pembuatan NA. Riski berharap agar proses pelaporan bisa dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan sehingga pada saat pelaporan bisa lebih jelas.
Riski menambahkan bahwa Pemerintah Desa melayani pelaporan NA ke KUA Kecamatan Ponjong secara gratis. Namun demikian Riski berharap agar pelaporan bisa dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan mengingat jadwal di KUA kadang tidak sesuai yang diharapkan karena telah lebih dahulu dipakai oleh masyarakat lain yang melaporkan lebih awal sehingga perlu konfirmasi ulang kepada yang bersangkutan.
Setelah proses pelaporan kepada KUA, kedua calon pengantin beserta wali diharapkan segera melakukan ‘tarikh’ atau penataran pra nikah agar apabila terdapat dokumen dan persyaratan lain yang belum lengkap bisa segera dilengkapi serta jadwal ijab kabul dapat benar-benar dipastikan.
Puncaknya pelaksanaan ijab kabul masyarakat juga harus memperhatikan jadwal yang telah dipastikan. Pelaksanaan ijab hendaknya dilaksanakan secara tepat waktu mengingat petugas KUA juga harus mengatur jadwal pelaksaan ijab ditempat lain. Dengan demikian apabila terjadi keterlambatan pelaksanaan ijab kabul tentu akan menghambat pelaksanaan ijab ditempat yang lain. (rizkya)
Foto: google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








