Pemohon Kehendak Nikah Agar Memperhatikan Beberapa Hal

01 Juli 2018 21:54:38 WIB

Sawahan (SIDA) – Kasi Pelayanan Desa Sawahan, Riskianto, A.Md. memberikan himbauan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan nikah agar memperhatikan beberapa hal supaya pelaksanaan ijab kabul yang dikehendaki dapat berjalan dengan lancar.

Pertama masyarakat agar memperhatikan persyaratan nikah dimana seluruh persyaratan untuk pembuatan NA harus lengkap dan sesuai. Beberapa dokumen yang masuk banyak masyarakat yang masih banyak dokumen yang tidak lengkap sehingga cukup menghambat proses pelaporan kehendak nikah.

Kedua terkait dengan jadwal kehendak nikah pada saat pelaporan harus secara detail disebutkan sehingga tidak menyulitkan proses pembuatan NA. Riski berharap agar proses pelaporan bisa dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan sehingga pada saat pelaporan bisa lebih jelas.

Riski menambahkan bahwa Pemerintah Desa melayani pelaporan NA ke KUA Kecamatan Ponjong secara gratis. Namun demikian Riski berharap agar pelaporan bisa dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan mengingat jadwal di KUA kadang tidak sesuai yang diharapkan karena telah lebih dahulu dipakai oleh masyarakat lain yang melaporkan lebih awal sehingga perlu konfirmasi ulang kepada yang bersangkutan.

Setelah proses pelaporan kepada KUA, kedua calon pengantin beserta wali diharapkan segera melakukan ‘tarikh’ atau penataran pra nikah agar apabila terdapat dokumen dan persyaratan lain yang belum lengkap bisa segera dilengkapi serta jadwal ijab kabul dapat benar-benar dipastikan.

Puncaknya pelaksanaan ijab kabul masyarakat juga harus memperhatikan jadwal yang telah dipastikan. Pelaksanaan ijab hendaknya dilaksanakan secara tepat waktu mengingat petugas KUA juga harus mengatur jadwal pelaksaan ijab ditempat lain. Dengan demikian apabila terjadi keterlambatan pelaksanaan ijab kabul tentu akan menghambat pelaksanaan ijab ditempat yang lain. (rizkya)

Foto: google

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial