Pendataan PMKS Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 17 Mei 2016 17:21:11 WIB

Sawahan (SID) - Hari ini Selasa (17/05) Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan bimbingan teknis pendataan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) kepada Tim Pendataan PMKS dan PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) untuk 8 Desa di Kecamatan Ponjong, termasuk Desa Sawahan ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 8 desa yang terdiri dari koordinator dan pendata yang sebagian besar berasal dari unsur Dukuh. Kegiatan ini juga dihadiri oleh wakil dari Badan Pusat Statistik DIY, perwakilan Dinas Sosial DIY, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, hadir juga TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Dalam kesempatan tersebut Dinas Sosial yang diwakili oleh Suyarno, S.Sos, M.A berharap agar pendataan yang dilakukan dengan melibatkan unsur Perangkat Desa bisa menghasilkan data yang akurat dan benar-benar riil sesuai dengan keadaan sebenarnya, karena data tersebut akan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Kegiatan pendataan ini dilaksanakan pada bulan Mei-Juni akhir dimana masing-masing Desa dikoordinir oleh Kabag Kesra dibantu oleh Dukuh atau pihak yang ditunjuk melakukan pendataan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di desa masing-masing. Kriteria data yang ditentukan ada 26 Jenis diantaranya: Anak Balita terlantar, Anak Terlantar, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Anak Jalanan, Anak dengan Kedisabilitasan, Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, Anak yang memerlukan perlindungan khusus, Lanjut Usia Terlantar, Penyandang Disabilitas, Tuna Susila, Gelandangan, Pengemis, Pemmulung, Kelompok Minoritas, Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan, Penyandang HIV/AIDS, Korban Penyalah Gunaan NAPZA, Korban Trafficking, Korban Tindak Kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS), Korban Bencana Alam, Korban Bencana Sosial, Perempuan Rawan Sosial, Fakir Miskin, Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis, dan Komunitas Adat Terpencil.

Pendataan lapangan akan dilakukan Tim Pendata yaitu Riskianto, A.Md. sebagai Koordinator, dibantu oleh Heri Sutopo, Staf Kesra dan Dukuh-Dukuh se Desa Sawahan, sehingga bagi warga masyarakat Desa Sawahan agar membantu proses pendataan yang dilaksanakan oleh Tim Pendata PMKS Desa Sawahan. Apabila mempunyai usulan yang memenuhi kriteria di atas bisa langsung menghubungi Dukuh agar tidak tercecer dalam pendataan ini. (rizkya)

Komentar atas Pendataan PMKS Desa Sawahan

23 Mei 2016 10:54:15 WIB
Mohon datanya yg benar jangan pilih kasih ya pak
Rohmat Triantoro 17 Mei 2016 19:46:44 WIB
Maju terus pantang mundur untuk desa Sawahan...
Edy Sunyoto 17 Mei 2016 18:25:37 WIB
Mohon didata seakurat mungkin kiranya warga yang mesti harus mendapatkan perhatian soal kesejahteraan sosial

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM