Kepala Desa: Mari Segera Melunasi Pembayaran PBB

Riskianto, A.Md. 03 September 2018 10:05:37 WIB

Sawahan (SIDA) – Pemerintah Desa Sawahan terus mendorong percepatan pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Desa Sawahan. Kepala Desa Sawahan, Suprapto menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo yakni 30 September 2018 harus sudar disetor di mantri pajak artinya maksimal seminggu sebelumnya diharapkan PBB di Desa Sawahan dapat diselesaikan.

Total PBB tahun 2018 untuk Desa Sawahan sebesar Rp. 134.668.000,00. Sampai saat ini (03/09) baru masuk sebesar 70,05% senilai Rp. 94.329.000,00 sehingga kekurangan sebesar Rp. 40.339.000,00 atau 29,95% dari total PBB yang ada.

Suprapto menyampaikan bahwa target PBB di Desa Sawahan dapat dilunasi maksimal minggu ini. Suprapto berharap agar masyarakat meningkatkan kesadaran ‘taat dalam membayar pajak’ sehingga dapat bersama-sama mempercepat pelunasan PBB Desa Sawahan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM