Kepala Desa: Mari Segera Melunasi Pembayaran PBB
Riskianto, A.Md. 03 September 2018 10:05:37 WIB
Sawahan (SIDA) – Pemerintah Desa Sawahan terus mendorong percepatan pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Desa Sawahan. Kepala Desa Sawahan, Suprapto menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo yakni 30 September 2018 harus sudar disetor di mantri pajak artinya maksimal seminggu sebelumnya diharapkan PBB di Desa Sawahan dapat diselesaikan.
Total PBB tahun 2018 untuk Desa Sawahan sebesar Rp. 134.668.000,00. Sampai saat ini (03/09) baru masuk sebesar 70,05% senilai Rp. 94.329.000,00 sehingga kekurangan sebesar Rp. 40.339.000,00 atau 29,95% dari total PBB yang ada.
Suprapto menyampaikan bahwa target PBB di Desa Sawahan dapat dilunasi maksimal minggu ini. Suprapto berharap agar masyarakat meningkatkan kesadaran ‘taat dalam membayar pajak’ sehingga dapat bersama-sama mempercepat pelunasan PBB Desa Sawahan. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa