Verifikasi JKN PBI APBN Tahap Kedua 2018

Riskianto, A.Md. 05 September 2018 11:39:05 WIB

Sawahan (SIDA) – Kementrian Sosial Republik Indonesia secara periodik melaksanakan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN.

Selama tahun 2018 ini akan dilaksanakan 2 kali pemutakhiran yaitu pada semester pertama yang telah dilaksanakan serta semester kedua yang akan dilaksanakan maksimal tanggal 6 September 2018 besok.

Sesuai dengan SK 44/HUK/2018 melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan verifikasi dan validasi data oleh Kepala Desa, Kasi Pelayanan Desa, dan Kader JKN Desa. Verifikasi data tersebut mencatat dan melaporkan data-data penerima manfaat yang meninggal, pindah, mampu atau tidak ditemukan.

Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa banyak data yang muncul kembali terutama data meninggal dan pindah yang sebelumnya telah diverval pada tahun 2016 s.d 2017.

Riski berharap agar verifikasi yang dilakukan di tingkat desa ini menjadi input bagi pengelola data di tingkat Pemerintah Pusat sehingga verifikasi dan validasi yang dilakukan berkali-kali tersebut benar-benar ditindaklanjuti. (rizkya)

Foto: google.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM