Verifikasi JKN PBI APBN Tahap Kedua 2018
Riskianto, A.Md. 05 September 2018 11:39:05 WIB
Sawahan (SIDA) – Kementrian Sosial Republik Indonesia secara periodik melaksanakan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang bersumber dari APBN.
Selama tahun 2018 ini akan dilaksanakan 2 kali pemutakhiran yaitu pada semester pertama yang telah dilaksanakan serta semester kedua yang akan dilaksanakan maksimal tanggal 6 September 2018 besok.
Sesuai dengan SK 44/HUK/2018 melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan verifikasi dan validasi data oleh Kepala Desa, Kasi Pelayanan Desa, dan Kader JKN Desa. Verifikasi data tersebut mencatat dan melaporkan data-data penerima manfaat yang meninggal, pindah, mampu atau tidak ditemukan.
Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa banyak data yang muncul kembali terutama data meninggal dan pindah yang sebelumnya telah diverval pada tahun 2016 s.d 2017.
Riski berharap agar verifikasi yang dilakukan di tingkat desa ini menjadi input bagi pengelola data di tingkat Pemerintah Pusat sehingga verifikasi dan validasi yang dilakukan berkali-kali tersebut benar-benar ditindaklanjuti. (rizkya)
Foto: google.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa