Intensifikasi PBB Desa Sawahan dari BKAD Kab. Gunungkidul
12 September 2018 12:31:27 WIB
Sawahan (SIDA) – Rabu (12/09) Tim intensifikasi PBB P2 dari BKAD Kabupaten Gunungkidul dan Mantri Pajak Kecamatan Ponjong melakukan koordinasi sekaligus intensifikasi PBB bersama Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, dan Dukuh sebagai Tim Petugas Pungut tingkat desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti capaian pelunasan PBB sampai saat ini yang masih cukup rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Saat ini capaian pelunasan PBB di Desa Sawahan baru 77,82% yaitu sebanyak Rp. 104.799.000,00 dari Rp. 134.668.000, 00 pokok PBB yang tersebar di 10 Padukuhan
Batas akhir pelunasan PBB sesuai SPPT adalah 30 September 2018. Untuk Desa Sawahan disepakati bahwa pelunasan paling akhir adalah 20 September 2018, sehingga sisa PBB sebesar Rp. 29.869.000,00 atau 22,18% harus segera diselesaikan.
Harapannya warga masyarakat yang belum dilunasi PBB tahun ini bisa segera diselesaikan mengingat PBB adalah sumber pendapatan daerah untuk pembangunan. Mari tingkatkan kesadaran untuk melunasi PBB. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M