Intensifikasi PBB Desa Sawahan dari BKAD Kab. Gunungkidul

12 September 2018 12:31:27 WIB

Sawahan (SIDA) – Rabu (12/09) Tim intensifikasi PBB P2 dari BKAD Kabupaten Gunungkidul dan Mantri Pajak Kecamatan Ponjong melakukan koordinasi sekaligus intensifikasi PBB bersama Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, dan Dukuh sebagai Tim Petugas Pungut tingkat desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti capaian pelunasan PBB sampai saat ini yang masih cukup rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Saat ini capaian pelunasan PBB di Desa Sawahan baru 77,82% yaitu sebanyak Rp. 104.799.000,00 dari Rp. 134.668.000, 00 pokok PBB yang tersebar di 10 Padukuhan

Batas akhir pelunasan PBB sesuai SPPT adalah 30 September 2018. Untuk Desa Sawahan disepakati bahwa pelunasan paling akhir adalah 20 September 2018, sehingga sisa PBB sebesar Rp. 29.869.000,00 atau 22,18%  harus segera diselesaikan.

Harapannya warga masyarakat yang belum dilunasi PBB tahun ini bisa segera diselesaikan mengingat PBB adalah sumber pendapatan daerah untuk pembangunan. Mari tingkatkan kesadaran untuk melunasi PBB. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM