Transparansi Informasi Publik, Perlu Dilaksanakan
Riskianto, A.Md. 20 Mei 2016 21:09:08 WIB
Sawahan (SID) - Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
Pada awal tahun anggaran 2016 ini, Kepala Desa Sawahan, Suprapto melaksanakan proses kegiatan sosialisasi APBDesa Sawahan Tahun 2016 kepada publik, dalam hal ini adalah masyarakat Desa Sawahan. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada publik tentang kegiatan Pemerintah Desa Sawahan pada tahun 2016 ini.
Sosialisasi dilaksanakan di seluruh padukuhan di Desa Sawahan secara bergilir selama lima hari berturut-turut mulai dari Padukuhan Sawur sampai dengan Padukuhan Gedong dengan menghadirkan seluruh perangkat desa dan seluruh masyarakat tanpa kecuali. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tahu bagaimana Pemerintah Desa Sawahan itu bekerja. Masyarakat akan mengetahui program-program yang dilaksanakan pada tahun anggaran ini beserta nilai anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) karena nilai APBDesa tersebut dipampang dalam balai padukuhan masing-masing sehingga masyarakat akan tahu persis isi dari APBDesa itu sendiri. Sumber dana dan peruntukannya bisa dilihat dalam APBDesa tersebut.
Selain itu, masyarakat akan mengetahui informasi terkait dengan bidang Ekonomi Pembangunan, Pemerintahan, dan Kemasyarakatan karena masing-masing Kepala Bagian akan menyampaikan isu-isu penting bagi masyarakat terkait bidang masing-masing. Kegiatan ini adalah wujud dari amanah undang-undang keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat desa Sawahan bisa turut membantu dan mengawal kegiatan pemerintahan Desa Sawahan ini dan tujuan dari pembangunan Desa Sawahan ini bisa tercapai seperti yang diharapkan. Sebagai wujud transparansi anggaran di Desa Sawahan bisa dilihat dalam Menu Laporan pada website ini. (rizkya)
Sumber Foto & Beberapa kalimat dikutip dari: beritasatu.com
Komentar atas Transparansi Informasi Publik, Perlu Dilaksanakan
Terimakasih Pak Edi dan Pak Eko, Semaksimal mungkin Pemerintah Desa untuk menerapkan transparansi informasi publik sesuai amanah Undang-undang
Transparansi harus selalu diutamakan, supaya tidak menimbulkan kecurigaan oleh warga dan masyarakat
Salam sejahtera selalu.. Transparansi publik sangat di butuhkan, selain pembangunan dapat dilihat langsung dengan warganya selain juga dapat mempercepat dalam pembangunan tersebut. Mengetahui secara detail akan anggaran desa dan dapat pula ikut memantau perjalanan dana di kucurkan... good job and lanjutkan... suwun...
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa