Ketua PPS: Manfaatkan Waktu Pencermatan DPT
03 Oktober 2018 13:36:20 WIB
Sawahan (SIDA) – Tahapan Pemilu 2019 yang telah berjalan saat ini masih dalam tahapan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disepakati pencermatannya paling lambat 60 hari setelah penetapan pada 16 September yang lalu.
PPS Desa Sawahan telah beberapa kali menyampaikan informasi terkait dengan perbaikan DPT sejak diterima pada 28 Agustus 2018 yang lalu. Namun sampai saat ini belum ada masukan dan tanggapan yang diterima dari masyarakat atau perwakilan partai politik terkait dengan DPT tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Farid Gunawan, S.Pd. selaku Ketua PPS Desa Sawahan berharap agar seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa, dan perwakilan partai politik agar benar-benar mencermati DPT yang telah diumumkan sehingga apabila terjadi permasalahan data dapat segera diatasi.
Farid menambahkan bahwa proses dan tahapan Pemilu 2019 telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta schedule yang diterima PPS sehingga diharapkan semua pihak dapat bersama-sama mendukung proses dan tahapan tersebut agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa