Penyelesaian Sertifikat Tanah PTSL Terus Dikejar
Riskianto, A.Md. 09 Oktober 2018 16:09:30 WIB
Sawahan (SIDA) – Program sertifikasi tanah masal yang menyasar Desa Sawahan pada tahun 2017 lalu menyelesaikan 2.100 bidang tanah tersebar di 10 Padukuhan. Progress penyelesaiannya secara bertahap terus dikejar setelah sebelumnya dibagikan sebanyak 1.919 bidang yang telah selesai dicetak.
Sisa sertifikat yang belum dibagikan terus dikejar penyelesaiannya oleh panitia di tingkat Kabupaten. Bowo Sutrisno, S.IP. menjelaskan bahwa sertifikat yang belum dibagikan sebenarnya sebagian besar sudah dicetak, namun perlu konfirmasi dan penyelesaian terkait dengan pajak terutang dan BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dari pemohon yang dikenai PPh atau BPHTB.
Bowo Sutrisno, S.IP Kasi Pemerintahan sekaligus koordinator panitia tingkat desa menerangkan bahwa biaya persiapan PTSL dari pemohon memang tidak termasuk biaya PPAT, PPh atau BPHTB sehingga pemohon yang dikenakan biaya tersebut perlu melakukan konfirmasi penyelesaiannya.
“Tidak semua pemohon terkena PPh atau BPHTB. Kebanyakan yang terkena PPh atau BPHTB adalah tanah yang diproses secara Jual Beli/Hibah yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” jelas Bowo.
Beberapa waktu yang lalu pemohon yang dikenakan PPh atau BPHTB telah diundang untuk melakukan musyawarah disamping melakukan konfirmasi terkait penyelesaiannya serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait PPh dan BPHTB.
“Saat ini data yang sudah diproses telah dikembalikan ke BPN dan mudah-mudahan dapat segera diselesaikan dan dibagikan kepada pemohon” imbuhnya.
Bowo berharap bahwa masyarakat bisa memahami proses tersebut. Apabila terdapat kejanggalan atau hal yang kurang jelas, masyarakat dapat segera melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Pemerintah Desa. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









