Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP

Riskianto, A.Md. 09 Oktober 2018 18:23:40 WIB

Sawahan (SIDA) – Sejak Jumat (05/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP sebagai upaya penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019.

KPU menyadari bahwa data pemilih merupakan suatu hal yang penting dalam proses Pemilu sehingga berbagai upaya dilaksanakan agar pemilih berdaulat sejak dari awal hingga akhir tahapan Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, PPS Desa Sawahan sebagai posko layanan #GMHP mendukung proses perlindungan hak pilih Pemilu 2019. Dari informasi berupa poster yang diterima PPS Desa Sawahan bahwa masyarakat diharapkan memastikan dirinya dan keluarganya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019 nanti.

Masyarakat dihimbau untu melihat pengumuman DPT yang telah terpasang di papan pengumuman Balai Padukuhan atau Balai Desa. Selain itu masyarakat juga dapat melihat melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi mobile KPU RI PEMILU 2019 yang bisa didownload di Google Play Store.

Jika data tidak tercatat atau tidak sesuai, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada PPS agar segera ditindaklanjuti. Mari kita kawal proses dan tahapan Pemilu 2019 agar dapat berjalan dengan sukses. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM