Pemerintah Desa dan BPD Melaksanakan Sidang Pembahasan dan Penetapan Perdes
18 Oktober 2018 07:30:12 WIB
Sawahan (SIDA) – Rabu malam (17/10) Pemerintah Desa Sawahan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan sidang pleno untuk membahas beberapa agenda pembahasan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes).
Agenda yang dilaksanakan antara lain pembahasan dan menetapkan Perdes Perubahan RKPDes tahun 2018, pengelolaan kekayaan desa, perubahan APBDes 2018, dan RKPDes tahun 2019.
Kegiatan diawali dengan paparan dari Pemerintah Desa terkait agenda pembahasan yang selanjutnya ditanggapi oleh BPD dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Kepala Desa Sawahan, Suprapto berharap agar sinergitas Pemerintah Desa dan BPD dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik. (rizkya)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M