Pemerintah Desa dan BPD Melaksanakan Sidang Pembahasan dan Penetapan Perdes

18 Oktober 2018 07:30:12 WIB

Sawahan (SIDA) – Rabu malam (17/10) Pemerintah Desa Sawahan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan sidang pleno untuk membahas beberapa agenda pembahasan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes).

Agenda yang dilaksanakan antara lain pembahasan dan menetapkan Perdes  Perubahan RKPDes tahun 2018, pengelolaan kekayaan desa, perubahan APBDes 2018, dan RKPDes tahun 2019.

Kegiatan diawali dengan paparan dari Pemerintah Desa terkait agenda pembahasan yang selanjutnya ditanggapi oleh BPD dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Kepala Desa Sawahan, Suprapto berharap agar sinergitas Pemerintah Desa dan BPD dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM