Pendistribusian E-KTP, Monggo Segera Diambil!
23 Oktober 2018 08:58:23 WIB
Sawahan (SID) – Sehubungan dengan menumpuknya ratusan lembar e-ktp yang telah selesai tercetak dan belum diambil oleh pemiliknya, Pemerintah Kecamatan Ponjong menghimbau kepada Pemerintah Desa melalui Dukuh/RW/RT untuk menginformasikan pengambilan e-ktp yang telah tercetak tersebut.
Untuk mengambilnya warga masyarakat cukup datang ke kantor pelayanan dukcapil Kecamatan Ponjong dengan membawa surat keterangan atau surat kehilangan dari Kepolisian jika surat keterangan hilang. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka e-ktp tidak bisa diberikan.
Menananggapi hal tersebut Kasi Pemerintahan Desa Sawahan, Bowo Sutrisno, S.IP menyampaikan bahwa perintah tersebut telah diteruskan kepada Dukuh agar segera menginformasikan berita penting tersebut kepada warganya.
Untuk daftar e-ktp yang belum diambil bisa dibuka dalam lampiran gambar artikel ini. Jangan lupa klik gambar supaya tulisan terlihat. Monggo segera diambil nggih! (Bowo Sutrisno)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M