Dokumen Penting, Jangan Malas Mengurusnya

Riskianto, A.Md. 24 Mei 2016 10:31:45 WIB

Sawahan (SID) - Dokumen Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, dan sebagainya merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap penduduk di Desa Sawahan. Dokumen ini penting karena merupakan identitas penduduk yang merupakan basic dari semua data. Data sangat penting bagi Pemerintah, karena merupakan acuan untuk menentukan kebijakan.

Banyak warga masyarakat yang tidak memahami itu. Mereka menganggap bahwa dokumen tersebut tidak terlalu penting, sehingga mereka malas untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut. Sebagai contoh banyak masyarakat yang malas mengurus E-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Jamkes dan dokumen lainnya karena pada saat itu memang dokumen tersebut tidak dibutuhkan. Pada saat mereka membutuhkan baru mereka kelabakan mengurus. 

Padahal mengurus E-KTP, Kartu Jamkes dan Dokumen lainnya tidak semuanya bisa seketika jadi, karena membutuhkan proses dan tentunya membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi. Banyak warga masyarakat yang enggan mengurus dengan berbagi macam alasan. Padahal Pemerintah terus menghimbau masyarakat agar peduli hal tersebut.

Perlu diketahui bahwa basic data tersebut terintegrasi dengan program-program Pemerintah sehingga apabila basic data yang ada tidak sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah, maka kita tidak bisa ambil bagian dalam program-program tersebut. Contoh saja program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Kemenpupera, pada saat verifikasi dokumen tidak sesuai otomatis langsung gugur dan gagal menerima bantuan tersebut, begitu juga untuk program-program Pemerintah yang lain seperti kepengurusan sertifikat tanah, pajak kendaraan bermotor, dan sebagainya. 

Tapi, faktanya kejadian tersebut masih saja terjadi sampai saat ini. Padahal, Pemerintah Desa tidak melakukan pungutan apapun dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut. Masyarakat diminta untuk mengurus dokumen secara mandiri. Memang, masyarakat dituntut untuk menyisihkan sedikit waktunya, tetapi ada baiknya juga karena masyarakat akan tahu alur dan proses pembuatan dokumen-dokumen tersebut sehingga masyarakat akan tumbuh menjadi masyarakat yang cerdas. (rizkya)

 

Sumber Foto: Finansialku.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial