Dokumen Penting, Jangan Malas Mengurusnya

Riskianto, A.Md. 24 Mei 2016 10:31:45 WIB

Sawahan (SID) - Dokumen Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, dan sebagainya merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap penduduk di Desa Sawahan. Dokumen ini penting karena merupakan identitas penduduk yang merupakan basic dari semua data. Data sangat penting bagi Pemerintah, karena merupakan acuan untuk menentukan kebijakan.

Banyak warga masyarakat yang tidak memahami itu. Mereka menganggap bahwa dokumen tersebut tidak terlalu penting, sehingga mereka malas untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut. Sebagai contoh banyak masyarakat yang malas mengurus E-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Jamkes dan dokumen lainnya karena pada saat itu memang dokumen tersebut tidak dibutuhkan. Pada saat mereka membutuhkan baru mereka kelabakan mengurus. 

Padahal mengurus E-KTP, Kartu Jamkes dan Dokumen lainnya tidak semuanya bisa seketika jadi, karena membutuhkan proses dan tentunya membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi. Banyak warga masyarakat yang enggan mengurus dengan berbagi macam alasan. Padahal Pemerintah terus menghimbau masyarakat agar peduli hal tersebut.

Perlu diketahui bahwa basic data tersebut terintegrasi dengan program-program Pemerintah sehingga apabila basic data yang ada tidak sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah, maka kita tidak bisa ambil bagian dalam program-program tersebut. Contoh saja program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Kemenpupera, pada saat verifikasi dokumen tidak sesuai otomatis langsung gugur dan gagal menerima bantuan tersebut, begitu juga untuk program-program Pemerintah yang lain seperti kepengurusan sertifikat tanah, pajak kendaraan bermotor, dan sebagainya. 

Tapi, faktanya kejadian tersebut masih saja terjadi sampai saat ini. Padahal, Pemerintah Desa tidak melakukan pungutan apapun dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut. Masyarakat diminta untuk mengurus dokumen secara mandiri. Memang, masyarakat dituntut untuk menyisihkan sedikit waktunya, tetapi ada baiknya juga karena masyarakat akan tahu alur dan proses pembuatan dokumen-dokumen tersebut sehingga masyarakat akan tumbuh menjadi masyarakat yang cerdas. (rizkya)

 

Sumber Foto: Finansialku.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM