PBB Untuk Pembangunan Daerah
Riskianto, A.Md. 24 Mei 2016 11:42:07 WIB
Sawahan (SID) - Kepala Desa Sawahan, Suprapto menghimbau masyarakat agar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan rampung sebelum jatuh tempo SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Suprapto menegaskan bahwa pajak di Desa Sawahan ini harus selesai paling lambat tanggal 20 Juli 2016. Ini merupakan komitmen Suprapto untuk melunasi kewajiban yang harus diselesaikan Pemerintah Desa.
Selama ini, pembayaran PBB melalui Petugas Pemungut PBB pada masing-masing Padukuhan kemudian secara kolektif dikumpulkan melalui Petugas Pemungut PBB Desa yang selanjutnya disetor ke Mantri Pajak Kecamatan. Menurut keterangan dari Marjiyana, Petugas Pemungut Pajak Desa Sawahan sampai dengan saat ini (24/05) Desa Sawahan telah melakukan setoran PBB sejumlah Rp. 60.307.639,00 atau sekitar 58,8% dari nilai PBB Desa Sawahan Rp. 102.524.434,00.
Itu artinya masih banyak warga masyarakat yang belum melunasi PBB. Marjiyana berharap agar masyarakat segera melunasi PBB sebelum waktu yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa. Kemudian apabila terjadi masalah ketidaksesuaian data SPPT agar segera melaporkan. "Ketidaksesuaian data akan kami ajukan perbaikan, tetapi SPPT yang ada saat ini harus dilunasi terlebih dahulu", ungkapnya.
Kita bisa meniru Desa Kemejing dan Desa Ngoro-oro yang lunas tepat pada waktu pembagian SPPT. Perlu diketahui bahwa PBB tidak lagi disetor ke Pemerintah Pusat, tetapi ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membiayai pembangunan daerah, sehingga perlu kesadaran masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk tidak menunda kewajiban pajak yang ditanggungnya. Jadi ayo bayar pajak sebelum jatuh tempo demi kelancaran pembangunan daerah, utamanya di Desa Sawahan ini. (rizkya)
Sumber Foto: radar-karawang.com
Komentar atas PBB Untuk Pembangunan Daerah
Bayar PBB ? Sudah doong,... demi berkelanjutannya pembangunan di negara tercinta Indonesia ini. Orang Bijak taat Pajak..
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Calon Dukuh Sawahan Yang Berhak Dilantik
- Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun Ke-107 Kalurahan Sawahan
- Sosialisasi Program B2SA Kalurahan Sawahan Tahun 2025
- Perolehan Hewan Kurban Tahun 1446 H/ 2025
- Pelatihan Kader Posyandu Remaja Kalurahan Sawahan
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025