PBB Untuk Pembangunan Daerah

Riskianto, A.Md. 24 Mei 2016 11:42:07 WIB

Sawahan (SID) - Kepala Desa Sawahan, Suprapto menghimbau masyarakat agar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan rampung sebelum jatuh tempo SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Suprapto menegaskan bahwa pajak di Desa Sawahan ini harus selesai paling lambat tanggal 20 Juli 2016. Ini merupakan komitmen Suprapto untuk melunasi kewajiban yang harus diselesaikan Pemerintah Desa.

Selama ini, pembayaran PBB melalui Petugas Pemungut PBB pada masing-masing Padukuhan kemudian secara kolektif dikumpulkan melalui Petugas Pemungut PBB Desa yang selanjutnya disetor ke Mantri Pajak Kecamatan. Menurut keterangan dari Marjiyana, Petugas Pemungut Pajak Desa Sawahan sampai dengan saat ini (24/05) Desa Sawahan telah melakukan setoran PBB sejumlah Rp. 60.307.639,00 atau sekitar 58,8% dari nilai PBB Desa Sawahan Rp. 102.524.434,00. 

Itu artinya masih banyak warga masyarakat yang belum melunasi PBB. Marjiyana berharap agar masyarakat segera melunasi PBB sebelum waktu yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa. Kemudian apabila terjadi masalah ketidaksesuaian data SPPT agar segera melaporkan. "Ketidaksesuaian data akan kami ajukan perbaikan, tetapi SPPT yang ada saat ini harus dilunasi terlebih dahulu", ungkapnya.

Kita bisa meniru Desa Kemejing dan Desa Ngoro-oro yang lunas tepat pada waktu pembagian SPPT. Perlu diketahui bahwa PBB tidak lagi disetor ke Pemerintah Pusat, tetapi ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membiayai pembangunan daerah, sehingga perlu kesadaran masyarakat, dalam hal ini wajib pajak untuk tidak menunda kewajiban pajak yang ditanggungnya. Jadi ayo bayar pajak sebelum jatuh tempo demi kelancaran pembangunan daerah, utamanya di Desa Sawahan ini. (rizkya)

 

Sumber Foto: radar-karawang.com

Komentar atas PBB Untuk Pembangunan Daerah

Edy'S 25 Mei 2016 10:19:41 WIB
Bayar PBB ? Sudah doong,... demi berkelanjutannya pembangunan di negara tercinta Indonesia ini. Orang Bijak taat Pajak..

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM