Penyelesaian Tindak Lanjut DPTHP-1 Pemilu 2019

04 November 2018 13:32:22 WIB

Sawahan (SIDA) - Menindaklanjuti Hasil rapat koordinasi evaluasi Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP nasional serta persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu tahun 2019 bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta jajarannya sampai dengan tingkat PPS diperintahkan KPU RI untuk menyelesaikan padanan DP4 dan DPTHP-1 sebanyak 24.769.535 data yang telah didistribusikan di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut PPS Desa Sawahan sebenarnya sudah melakukan eksekusi terhadap penyelesaian tindak lanjut DP4 dan DPTHP-1 tersebut. Dari eksekusi pencermatan DPTHP-1 dan DP-4 non DPT menghasilkan 63 data pemilih baru, 15 data tidak memenuhi syarat (TMS) dan 7 perubahan data.

Ketua PPS Desa Sawahan, Farid Gunawan, S.Pd. menjelaskan bahwa menurut surat edaran KPU RI Nomor 1351/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tertanggal 1 November 2018 bahwa penyusunan DPTHP-1 perbaikan di tingkat PPS Desa dijadwalkan mulai tanggal 5-11 November 2018.

Farid menambahkan bahwa PPS Desa Sawahan akan segera melaksanakan pleno perbaikan DPTHP-1 dalam waktu dekat ini karena proses pencermatan telah dilaksanakan. Namun demikian, PPS Desa Sawahan masih membuka masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait dengan daftar pemilih tetap baik data pemilih baru, TMS, maupun perubahan data sebelum pleno dilaksanakan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM