Desa Sawahan Menerima Penghargaan Lunas PBB 2018
09 November 2018 13:18:40 WIB
Wonosari (SIDA) – Untuk memberikan motivasi kepada desa dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada desa yang telah lunas PBB sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran 2018 berakhir.
Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada 50 desa yang telah lunas PBB. Desa Sawahan termasuk dalam 50 desa yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut berupa uang yang dihitung berdasarkan formula yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 259/KPTS/2018.
Pada tahun 2018 ini PBB Desa Sawahan lunas menjelang batas akhir jatuh tempo PBB yakni pada tanggal 25 September 2018 dimana jatuh tempo PBB pada 30 September 2018.
Semoga kesadaran masyarakat Desa Sawahan untuk membayar pajak dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendorong percepatan pelunasan pajak disetiap tahunnya. (rizkya,foto:pidjar.com)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M