Desa Sawahan Menerima Penghargaan Lunas PBB 2018
09 November 2018 13:18:40 WIB
Wonosari (SIDA) – Untuk memberikan motivasi kepada desa dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada desa yang telah lunas PBB sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran 2018 berakhir.
Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada 50 desa yang telah lunas PBB. Desa Sawahan termasuk dalam 50 desa yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut berupa uang yang dihitung berdasarkan formula yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 259/KPTS/2018.
Pada tahun 2018 ini PBB Desa Sawahan lunas menjelang batas akhir jatuh tempo PBB yakni pada tanggal 25 September 2018 dimana jatuh tempo PBB pada 30 September 2018.
Semoga kesadaran masyarakat Desa Sawahan untuk membayar pajak dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendorong percepatan pelunasan pajak disetiap tahunnya. (rizkya,foto:pidjar.com)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan