Desa Sawahan Menerima Penghargaan Lunas PBB 2018

09 November 2018 13:18:40 WIB

Wonosari (SIDA) – Untuk memberikan motivasi kepada desa dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada desa yang telah lunas PBB sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran 2018 berakhir.

Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada 50 desa yang telah lunas PBB. Desa Sawahan termasuk dalam 50 desa yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut berupa uang yang dihitung berdasarkan formula yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 259/KPTS/2018.

Pada tahun 2018 ini PBB Desa Sawahan lunas menjelang batas akhir jatuh tempo PBB yakni pada tanggal 25 September 2018 dimana jatuh tempo PBB pada 30 September 2018.

Semoga kesadaran masyarakat Desa Sawahan untuk membayar pajak dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mendorong percepatan pelunasan pajak disetiap tahunnya. (rizkya,foto:pidjar.com)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM