Desa, Lain Dulu Lain Sekarang
Riskianto, A.Md. 24 Mei 2016 22:25:06 WIB
Sawahan (SID) - Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah merubah sistem pembangunan secara fundamental, karena desa tidak hanya menjadi objek pembangunan semata, tetapi juga sebagai subjek pembangunan itu sendiri. Kucuran dana yang diberikan Pemerintah Pusat maupun Daerah begitu luar biasa.
Hal ini tentunya harus diimbangi dengan sumber daya yang mumpuni dari Pemerintah Desa untuk mengelola kucuran dana tersebut sehingga benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Butuh perencanaan program yang matang dan ketelitian dalam pelaksanaan program.
Ini merupakan tantangan Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan. Semuanya telah ditetapkan UU sehingga jelas tata kelola yang dimaksud. Perlu kekuatan yang maksimal dari Pemerintah Desa, Lembaga-Lembaga Desa, dan Masyarakat. Disini masyarakat sebagai objek terakhir harus bisa ikut andil dalam pengelolaan keuangan desa yaitu ikut mengawasi dan mengawal penggunaan dana yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa harus akuntabilitas dan transparan dalam pengelolaan dana sehingga terbangun sinergi yang baik antara Pemerintah dan masyarakat. Langkah yang diambil tentunya bermuara kepada satu tujuan yaitu memajukan desa dalam pembangunan fisik dan non fisik yang berimbas kepada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Bagaimana opini anda tentang Desa dulu dan sekarang? (rizkya)
Sumber Foto: gempongcotbaroh.desa.id
Komentar atas Desa, Lain Dulu Lain Sekarang
Desa sawahan sekarang lbih maju dtimbang dulu,mungkin juga jaman dulu dana yg masuk ke Desa jga gak seperti sekarang,cuma pasar rakyat yg sekarang agak sepi,pasar wage & pasar pahing sdah beda dri jaman dulu,mungkin itu semua jga udah menjamurnya toko" pribadi jga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M