Pemerintah Desa Mendorong Kepesertaan JKN
06 Desember 2018 13:18:15 WIB
Sawahan (SIDA) – Pemerintah Desa Sawahan terus mendorong warga masyarakat untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai komitmen melaksanakan program Universal Health Care (UHC).
Wacana Pemerintah untuk mengintegrasikan JKN pada layanan publik menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh masyarakat agar segera menjadi peserta JKN baik melalui jalur PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun mandiri.
Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan menjelaskan bahwa Pemerintah Desa terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera mengajukan permohonan kepemilikian JKN. Bagi masyarakat kurang mampu diharapkan segera menindaklanjuti melalui TKPK Desa, sedangkan bagi masyarakat yang mampu membayar iuran diharapkan kesadarannya untuk menjadi peserta mandiri.
Riski menambahkan bahwa kepesertaan JKN-PBI di Desa Sawahan sebenarnya sudah mencapai lebih dari 85% yaitu sebanyak 4.872 orang. Angka tersebut terdiri dari 75% dibiayai APBN dan 10% dari APBD Kabupaten.
Harapannya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta JKN bisa meningkat sehingga secara kepesertaan JKN warga masyarakat Desa Sawahan dapat mencapai 100%. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M