Jadwal Penyusunan DPK & DPTb Desa Sawahan
05 Januari 2019 21:13:38 WIB
Sawahan (SIDA) – Tahapan-tahapan menuju Pemilu 2019 di Desa Sawahan telah dilalui dengan baik oleh PPS Desa Sawahan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa. Saat ini tahapan Pemilu 2019 memasuki penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan).
Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah data pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb namun memenuhi syarat sebagai pemilih, sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah data pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Ketua PPS Desa Sawahan, Farid Gunawan, S.Pd. menjelaskan bahwa saat ini PPS Desa Sawahan akan melaksanakan penyusunan DPK Tahap 2 yang dijadwalkan mulai 6 Januari 2019 sampai dengan 15 Maret 2019 di tingkat PPS, sedangkan penyusunan DPTb maksimal 3 Maret 2019.
Farid berharap agar semua pihak dapat mencermati bersama DPTHP-2 yang telah dipublikasikan oleh PPS Desa Sawahan sehingga data pemilih di Desa Sawahan benar-benar valid. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M