Jadwal Penyusunan DPK & DPTb Desa Sawahan

05 Januari 2019 21:13:38 WIB

Sawahan (SIDA) – Tahapan-tahapan menuju Pemilu 2019 di Desa Sawahan telah dilalui dengan baik oleh PPS Desa Sawahan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa. Saat ini tahapan Pemilu 2019 memasuki penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan).

Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah data pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb namun memenuhi syarat sebagai pemilih, sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah data pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

Ketua PPS Desa Sawahan, Farid Gunawan, S.Pd. menjelaskan bahwa saat ini PPS Desa Sawahan akan melaksanakan penyusunan DPK Tahap 2 yang dijadwalkan mulai 6 Januari 2019 sampai dengan 15 Maret 2019 di tingkat PPS, sedangkan penyusunan DPTb maksimal 3 Maret 2019.

Farid berharap agar semua pihak dapat mencermati bersama DPTHP-2 yang telah dipublikasikan oleh PPS Desa Sawahan sehingga data pemilih di Desa Sawahan benar-benar valid. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM