Persalinan di RSUD Wonosari, Pasien Mendapatkan Layanan Kependudukan

13 Januari 2019 07:56:01 WIB

Wonosari  (SIDA) - Kabar baik bagi masyarakat yang melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari Kabupaten Gunungkidul. Sebab begitu pulang dari rumah sakit tersebut, pasien akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran anaknya, dan Kartu Identitas Anak.

RSUD Wonosari telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka peningkatan kepemilikan akta kelahiran anak dan peningkatan tertib administrasi kependudukan.

Kerjasama yang dilakukan yakni pelayanan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian berbasis online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian hak akses kepada RSUD Wonosari untuk dapat memanfaatkan data kependudukan. 

Kerjasama ini diharapkan menjadi pintu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Akta Kelahiran, KIA, KK atau Akta kematian dengan lebih mudah dan cepat, serta data kependudukan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pelayanan kesehatan di RSUD Wonosari.

Keluarga dari anak yang lahir di RSUD Wonosari dapat mengurus dokumen kependudukan maksimal 10 hari dari jarak kelahiran dengan menyerahkan peryaratan kepada RSUD Wonosari, dan bisa diambil 1-3 hari setelah dokumen persyaratan diserahkan. (dukcapilgunungkidul.kab.go.id)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM