Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb Pemilu 2019

15 Februari 2019 14:05:52 WIB

Sawahan (SIDA) – Kamis pagi (14/02) PPS Desa Sawahan menggelar rapat pleno penyusunan dan rekapitulasi DPTb Pemilu 2019 di Balai Desa Sawahan. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Desa, Perangkat Desa, perwakilan partai, dan Pengawas Pemilu Desa.

Kegiatan tersebut melaporkan hasil penyusunan dan rekapitulasi DPTb yang telah diterima oleh PPS Desa Sawahan. Rekapitulasi menunjukkan bahwa terdapat 2 pemilih masuk sebagai DPTb dan 1 pemilih keluar dari jumlah Pemilih awal DPTHP-2 sebanyak 4.570 pemilih yang tersebar di 25 TPS.

Ketua PPS Desa Sawahan, Farid Gunawan, S.Pd. menjelaskan bahwa PPS Desa Sawahan siap menerima pengajuan pindah pergi maupun pindah datang dengan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sesuai jadwal KPU, penyusunan DPTb dilaksanakan paling lambat 3 Maret 2019, sehingga bagi masyarakat yang hendak mengurus DPTb diharapkan segera melakukan pengurusan agar dapat menggunakan hak pilih sesuai dengan wilayah administratif DPT.

Pemohon pindah TPS cukup membawa e-KTP/Surat Keterangan yang sah. Sedangkan pemohon pindah datang membawa Formulir A.5-KPU dari PPS asal atau yang diterbitkan oleh KPU. Semoga seluruh masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 nanti. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM