Desa Sawahan Turut dalam Deklarasi Desa Anti Politik Uang

24 Februari 2019 09:46:48 WIB

Patuk (SIDA) – Sabtu (23/02) Desa Sawahan yang diwakili oleh Kepala Desa dan Ketua BPD turut berpartisipasi dalam deklarasi anti politik uang (APU) bersama 17 Desa lainnya di Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di Kawasan Embung Nglanggeran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu RI, Bawaslu DIY, perwakilan Gubernur DIY, Bupati Gunungkidul dan pejabat OPD Kabupaten, komisioner KPU dan Bawaslu Gunungkidul, Panwascam, PPD, dan perwakilan partai politik serta perwakilan 18 Desa APU Kabupaten Gunungkidul.

Deklarasi tersebut merupakan usaha Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas tanpa praktek politik uang. Praktik transaksional di dalam Pemilu merupakan sebuah penyakit yang harus dibasmi bersama oleh seluruh elemen masyarakat maupun perangkat pemerintahan dimulai di tingkat paling bawah sehingga diharapkan semua pihak baik masyarakat maupun unsur lainnya bisa menjadi bagian untuk menolak terjadinya politik uang yang akan mencederai demokrasi.

Semoga partisipasi serta dukungan masyarakat untuk turut menjadi duta anti politik uang pada Pemilu benar-benar bisa diwujudkan sehingga pelaksanaan pesta demokrasi benar-benar bersih. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM