Desa Sawahan Turut dalam Deklarasi Desa Anti Politik Uang
24 Februari 2019 09:46:48 WIB
Patuk (SIDA) – Sabtu (23/02) Desa Sawahan yang diwakili oleh Kepala Desa dan Ketua BPD turut berpartisipasi dalam deklarasi anti politik uang (APU) bersama 17 Desa lainnya di Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di Kawasan Embung Nglanggeran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu RI, Bawaslu DIY, perwakilan Gubernur DIY, Bupati Gunungkidul dan pejabat OPD Kabupaten, komisioner KPU dan Bawaslu Gunungkidul, Panwascam, PPD, dan perwakilan partai politik serta perwakilan 18 Desa APU Kabupaten Gunungkidul.
Deklarasi tersebut merupakan usaha Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas tanpa praktek politik uang. Praktik transaksional di dalam Pemilu merupakan sebuah penyakit yang harus dibasmi bersama oleh seluruh elemen masyarakat maupun perangkat pemerintahan dimulai di tingkat paling bawah sehingga diharapkan semua pihak baik masyarakat maupun unsur lainnya bisa menjadi bagian untuk menolak terjadinya politik uang yang akan mencederai demokrasi.
Semoga partisipasi serta dukungan masyarakat untuk turut menjadi duta anti politik uang pada Pemilu benar-benar bisa diwujudkan sehingga pelaksanaan pesta demokrasi benar-benar bersih. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M