SPPT Pajak Bumi Bangunan 2019 Sudah Datang
25 Februari 2019 18:10:56 WIB
Sawahan (SID) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan tahun 2019 sudah mulai didistribusikan ke kantor Desa Sawahan pada Senin (25/02).
Sebanyak 4.754 lembar SPPT diterima Bowo Sutrisno, S.IP, Kasi Pemerintahan sekaligus koordinator Pemungut Pajak Desa Sawahan. Bowo menjelaskan bahwa terdapat penurunan pokok ketetapan PBB Desa Sawahan dari tahun sebelumnya. Pokok ketetapan untuk tahun 2018 sebesar Rp. 134.668.000,0 1,16 % menjadi Rp. 133.108.470,00 di tahun 2019 ini.
Bowo menjelaskan bahwa saat ini SPPT dalam proses pemilahan berdasarkan Padukuhan dan kemungkinan awal Maret akan didistribusikan kepada wajib pajak melalui petugas pemungut pajak Padukuhan.
Bowo menambahkan bahwa apabila SPPT sudah dibagikan kepada wajib pajak dan terdapat kekeliruan data bisa segera dilaporkan untuk perbaikan data. Dia mengajak agar masyarakat tertib membayar kewajiban PBB. “Ayo lunasi pajak anda sebelum jatuh tempo” pungkasnya. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan