Pelayanan Pengajuan Penyangga Bapel Jamkesos DIY
06 Maret 2019 16:07:56 WIB
Syarat:
- Pengantar RT, RW, dan Dukuh
- Fotokopi KTP/Akta Kelahiran
- Fotokopi KK
- Materai 6000 1 lembar
- Foto rumah semua sisi
- Surat Keterangan Dokter (Rawat Inap/Rujukan)
Cara Mengurus:
- Bawa persyaratan ke TKPK Desa/Kasi Pelayanan Desa
- TKPK/Kasi Pelayanan Desa akan memberikan:
- Surat Pernyataan pemohon
- Screening Kelayakan print out dari Sida Samekta
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Formulir verifikasi & validasi permohonan pelayanan penyangga
- Bawa persyaratan dan rekomendasi beserta persyaratan yang telah diberikan dari TKPK/Desa ke TKPK/Pelayanan 1 Pintu Kecamatan.
- Setelah TKPK Kecamatan membubukan tanda tangan & cap pada rekomendasi baru dibawa ke Dinas Sosial untuk diajukan pendaftaran peserta JKN-PBI APBD.
- Dinas Sosial memberikan rekomendasi penyangga Bapel Jamkesos.
- Bawa seluruh berkas ke Bapel Jamkesos Daerah Istimewa Yogyakarta.
Komentar atas Pelayanan Pengajuan Penyangga Bapel Jamkesos DIY
Kumoro 24 Mei 2021 09:44:20 WIB
Mohon ijin tanya istri saya melahirkan tapi bpjs gak aktif saya terpaksa ke rumah sakit suasta,,,apakah bisa di klem kan mohon dijawab
Aditya dwi 27 Desember 2020 19:21:48 WIB
Assalamualaikum wr. Wb. Mohon ijin ibu/bapak yg berkompeten di jamkesos diy. Ijin bertanya. Perkenalkan nama saya aditya alamat trirenggo bantul. Sedikit cerita, depan rumah saya seorang ibu yg berprofesi sebagai pedagang mengalami kecelakaan dengan menabrak truk saat berangkat ke pasar pukul 02.00 pagi. Kondisinya kaki kirinya harus d amputasi sampai paha atas. Tangann kanan patah tangan kiri patah. Tulang rusuk nya patah 4. Kondisi teraakhir di rs. Dr sardjito diy. Kebetulan ibu ini ibu kurang mampu dan tidak pny jaminan apapun. Apakah sekiranya bisa mengurus bantuan di jamkesos untuk mengurangi beban biaya yang d tanggung ibu tersebut karena sangat besar sekali. Karena sampai saat ini biaya rumah sakit sudah mencapai 100jta lebih.. Mohon sekiranya jika ada saran atau masukan untuk membantu ibu tersebut.
Imah 23 Agustus 2020 10:33:26 WIB
Kalau sudah pakai jamkesos dan terakhir di biopsi tapi karena nunggu hasil biopsi 7 hari , dari rs disarankan pulang dulu dan hasil biopsi akan disampaikan saat kontrol 7 hari kemudian, saat kontrol ternyata dari hasil biopsi harus rawat inap kembali, cara mengurus jamkesosnya lagi bagaimana ya, karena jamkesos yang awal hanya bisa dipakai sampai saat kontrol .
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa