Sinkronisasi DPTb PPS Desa se Kecamatan Ponjong

06 Maret 2019 16:22:47 WIB

Sawahan (SIDA Kawasan) – Rabu sore (05/03) PPK Kecamatna Ponjong melaksanakan koordinasi untuk melakukan sinkronisasi data DPTb di tiap-tiap TPS dengan data yang diolah melalui sistem Sidalih yang dikelola KPU.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut untuk memastikan data yang diolah di KPU benar-benar telah terentry dan approved di KPU, terutama data pindah memilih yang keluar dan masuk pada TPS di tiap-tiap desa.

Farid Gunawan, S.Pd. Ketua PPS Desa Sawahan mengatakan bahwa beberapa warga Desa Sawahan mengurus form A.5 di tempat tujuan, sehingga harus dilakukan sinkronisasi dengan data PPS.

Farid menambahkan bahwa proses pelayanan pindah memilih dilakukan paling lambat 18 Maret 2019, sehingga warga masyarakat yang karena sesuatu hal tidak bisa melakukan pencoblosan di TPS yang bersangkutan bisa mengurus form A.5 di PPS Desa Sawahan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM