PPS Desa Sawahan Menggelar Pleno Rekapitulasi DPK
10 Maret 2019 16:43:05 WIB
Sawahan (SIDA) – Minggu (10/03) PPS Desa Sawahan melaksanakan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPK adalah data pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb namun memenuhi syarat sebagai pemilih. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, PPS, dan Pengawas Pemilu Desa (PPD).
Farid Gunawan mengatakan bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi DPK saat ini, PPS Desa Sawahan menerima input dari masyarakat sebanyak 1 orang yang tercatat sebagai DPK. Data tersebut diperoleh dengan berbagai proses pengecekan agar tidak terdaftar sebagai pemilih ganda.
Farid menjelaskan bahwa proses rekapitulasi DPK dilaksanakan paling lambat 10 April 2019, sehingga masyrakat dihimbau untuk aktif memastikan dirinya telah terdaftar di DPT.
Semoga tahapan demi tahapan Pemilu 2019 di Desa Sawahan nanti dapat berjalan dengan lancar sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan adil dan damai. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M