Dua Warga Mampu Mundur dari Kepesertaan PKH
22 Maret 2019 19:49:00 WIB
Sawahan (SIDA) – Dua warga Padukuhan Plarung mengundurkan diri dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH). Dia adalah Karsi dan Sukisih, warga RT 01 RW 04 Padukuhan Plarung.
Mereka mengundurkan diri dengan ikhlas karena merasa tidak layak mendapatkan bantuan PKH. Secara resmi pengunduran diri 2 warga tersebut ditindaklanjuti oleh pendamping PKH Kecamatan Ponjong pada Jumat (22/03). Memang selama ini upaya untuk memperbaiki data PKH yang dikelola di Pemerintah Pusat sangat sulit ditembus sehingga ketidaksesuaian data penerima PKH dan program pengentasan kemiskinan yang dikelola Pemerintah Pusat tersebut tidak bisa teratasi seketika.
Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk membantu proses perbaikan data sangat diperlukan, yakni kesadaran untuk mengundurkan diri dengan ikhlas seperti yang dilakukan 2 warga Padukuhan Plarung tersebut.
Semoga apa yang telah dilakukan oleh Sukisih dan Karsi juga dapat dilakukan warga mampu lainnya sehingga bantuan yang digulirkan kepada masyarakat miskin benar-benar tepat sasaran. (arif)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M