Pendaftaran PTSL Dibuka Untuk Warga Masyarakat Desa Sawahan
25 Maret 2019 17:18:14 WIB
Sawahan (SIDA) – Program sertifikasi tanah masal melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pendaftaran mulai Senin (25/03) telah dibuka. Bowo Sutrisno, S.IP. mengatakan bahwa program PTSL tahun 2019 menyasar 350 bidang yang akan dicetak sertifikat dan 995 bidang pengukuran tanah.
Bowo menjelaskan bahwa biaya persiapan PTSL sebesar Rp. 150.000,00 diluar biaya PPAT (untuk proses hibah/jual beli), atau PPN/PPh jika pemohon terkena pajak. Bowo menjelaskan bahwa Biaya persiapan PTSL di Desa Sawahan mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017.
Mekanisme pendaftaran dilakukan di kantor Balai Desa Sawahan pada hari dan jam kerja dengan membawa persyaratan sekaligus biaya persiapan PTSL. Harapannya kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang sangat terjangkau.
Bowo mengungkapkan bahwa kuota sebanyak 350 bidang dibuka untuk masyarakat yang memiliki tanah di wilayah administrasi Desa Sawahan. Kuota masih terbuka sehingga masyarakat yang hendak mendaftarkan tanahnya diharapkan segera mendaftar mengingat kuota yang terbatas. (Bowo)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M