Pendaftaran PTSL Dibuka Untuk Warga Masyarakat Desa Sawahan

25 Maret 2019 17:18:14 WIB

Sawahan (SIDA) – Program sertifikasi tanah masal melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pendaftaran mulai Senin (25/03) telah dibuka. Bowo Sutrisno, S.IP. mengatakan bahwa program PTSL tahun 2019 menyasar 350 bidang yang akan dicetak sertifikat dan 995 bidang pengukuran tanah.

Bowo menjelaskan bahwa biaya persiapan PTSL sebesar Rp. 150.000,00 diluar biaya PPAT (untuk proses hibah/jual beli), atau PPN/PPh jika pemohon terkena pajak. Bowo menjelaskan bahwa Biaya persiapan PTSL di Desa Sawahan mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017.

Mekanisme pendaftaran dilakukan di kantor Balai Desa Sawahan pada hari dan jam kerja dengan membawa persyaratan sekaligus biaya persiapan PTSL. Harapannya kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang sangat terjangkau.

Bowo mengungkapkan bahwa kuota sebanyak 350 bidang dibuka untuk masyarakat yang memiliki tanah di wilayah administrasi Desa Sawahan. Kuota masih terbuka sehingga masyarakat yang hendak mendaftarkan tanahnya diharapkan segera mendaftar mengingat kuota yang terbatas. (Bowo)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM