Persyaratan Pengisian Perangkat Desa
Riskianto, A.Md. 02 Juni 2016 09:44:23 WIB
Sawahan (SID) - Berkaitan dengan agenda pengisian Perangkat Desa Sawahan pada tahun 2016 ini Kepala Desa Sawahan, Suprapto menyampaikan bahwa pengisian akan dilaksanakan pada tahun ini. "Yang pasti kita akan isi 1 Sekdes dan 3 Dukuh di masing-masing Padukuhan Sambirejo, Gedong, dan Plarung. Untuk pengisian Staf Desa masih kita perlu koordinasikan lagi karena ada pertimbangan yang harus kita diskusikan terlebih dahulu", ungkap Suprapto.
Sampai saat ini Pemerintah Desa akan memulai mempersiapkan tahapan-tahapan Pengisian Perangkat Desa mulai dari Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa serta tahapan-tahapan lainnya. "Kita fix-kan kebutuhan perangkat yang perlu diisi terlebih dahulu, kemudian kita akan agendakan pembentukan panitia pengisian", tambah Suprapto.
Suprapto menerangkan bahwa sekitar bulan Juli setelah lebaran bisa memulai pendaftaran Calon Perangkat Desa. Untuk saat ini bagi masyarakat yang berminat mengikuti pengisian Perangkat Desa ini bisa menyiapkan persyaratan-persayaratan sesuai yang ditetapkan dalam Perbub Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa. "Untuk Perbub nanti bisa didownload di artikel ini, sehingga masyarakat yang minat nanti bisa membaca dan memahami isi dari Perbub ini dan bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pengisian Perangkat Desa ini", pungkas Suprapto. (rizkya)
Dokumen Lampiran : Download Perbub No 4 2016
Komentar atas Persyaratan Pengisian Perangkat Desa
Semoga dg bln Ramadhan ini keberkahansentiasa bersama kita semua.aamiin
Ayoo..segera daftar tunjukkan kalau Warga Dusun Plarung mampu memimpin daerahnya sendiri,demi kemajuan dusun Plarung, aku masih memenuhi kriteria gak ya...hhh??
Smoga kemakmuran sentiasa tercipta di desa tercinta ini..sawahan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








