Tanda Tangan Digital Sudah Diterapkan di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Riskianto, A.Md. 04 Mei 2019 19:15:00 WIB

Wonosari (SIDA) — Tindak lanjut dari pemanfaatan tanda tangan elektronik yang diprakarsai oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul sudah mulai uji coba implementasi di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul.

Tanda tangan elektronik diterapkan untuk layanan akta kelahiran dan kartu keluarga. Hal tersebut merupakan inovasi digital untuk dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan mudah sehingga proses pengurusan tidak membutuhkan waktu yang lama.

Tanda tangan elektronik telah dijamin keabsahan dan keamanannya oleh Balai Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara (BBSN). Bentuk dari tanda tangan tidak seperti tanda tangan seperti biasanya, tetapi berupa barcode tanpa cap basah.

Hal ini akan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pada saat pejabat yang berwenang tugas diluar, pelayanan tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu lama. (Dukcapil Gunungkidul)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM