Tanda Tangan Digital Sudah Diterapkan di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul
Riskianto, A.Md. 04 Mei 2019 19:15:00 WIB
Wonosari (SIDA) — Tindak lanjut dari pemanfaatan tanda tangan elektronik yang diprakarsai oleh Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul sudah mulai uji coba implementasi di Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul.
Tanda tangan elektronik diterapkan untuk layanan akta kelahiran dan kartu keluarga. Hal tersebut merupakan inovasi digital untuk dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan mudah sehingga proses pengurusan tidak membutuhkan waktu yang lama.
Tanda tangan elektronik telah dijamin keabsahan dan keamanannya oleh Balai Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara (BBSN). Bentuk dari tanda tangan tidak seperti tanda tangan seperti biasanya, tetapi berupa barcode tanpa cap basah.
Hal ini akan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pada saat pejabat yang berwenang tugas diluar, pelayanan tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu lama. (Dukcapil Gunungkidul)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M