Sosialisasi Pemutakhiran Data Subjek & Objek Pajak Bumi Bangunan
04 Mei 2019 21:12:18 WIB
Genjahan (SIDA) — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data subjek & objek Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2 di wilayah Kecamatan Ponjong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Genjahan pada Kamis (02/05). Kegiatan diikuti oleh oleh Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, dan Dukuh di wilayah Desa Sawahan, Kenteng, Tambakromo, dan Umbulrejo.
Pada tahun 2019 ini akan dilaksanakan pemutakhiran data subjek dan objek pajak diantaranya pembenahan pemecahan, peralihan hak, jual beli, dan SPPT yang tidak keluar.
Selain itu, pemutakhiran data PBB juga dilaksanakan pengukuran tanah yang belum bersertifikat. Kegiatan akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang selama 4 bulan ini akan melaksanakan pengukuran tanah melalui program PTSL yang akan dijadikan dasar perubahan dari data objek PBB.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbarui data PBB mengingat pendataan terakhir tahun pada 1993 baru dilakukan pendataan lagi di tahun 2019 ini. Hal ini sangat penting karena hasil pendataan ini akan berpengaruh pada nilai pajak yang harus dibayarkan di tahun-tahun berikutnya. (Triyanto)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025