Bakti Sosial Jajaran Direksi RS Pelita Husada di Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 07 Mei 2019 23:22:01 WIB
Sawahan (SID) – Selasa (07/05) Jajaran Direksi dan keluarga besar Rumah Sakit Pelita Husada Mijahan Semanu melaksanakan kegiatan bakti sosial di Padukuhan Jatisari, Desa Sawahan. Kegiatan dilaksanakan di Balai Padukuhan Jatisari yang turut dihadiri oleh Pemerintah Desa Sawahan.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin RS Pelita Husada disetiap bulan Ramadhan melakukan tilik warga dan bakti sosial di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan bakti sosial diawali dengan kegiatan pengobatan secara gratis yang diikuti oleh 100 warga Padukuhan Jatisari. Puncak kegiatan diisi dengan pemberian santunan kepada 110 KK kurang mampu dan 40 anak yatim.
RS Pelita Husada juga memberikan beberapa paket untuk masjid di Padukuhan Jatisari dan sekitarnya. Selain itu bakti sosial RS Pelita Husada juga memberikan bantuan kepada 3 keluarga miskin yang kondisinya memprihatinkan.
Direktur RS Pelita Husada, dr. Santoso Aji, M.Kes. dalam sambutannya berharap agar kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. Senada apa yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Sawahan, Dwiyono, S.Pd yang turut hadir mewakili Pemerintah Desa Sawahan.
Dwiyono berharap agar kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan RS Pelita Husada dapat terus terjalin sehingga dapat bersinergi untuk membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di berbagai bidang. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025