Informasi Penting Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
29 Mei 2019 22:12:36 WIB
Sawahan (SIDA) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan verifikasi secara ketat terhadap layanan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kelayakan dari para pemohon yang biasanya membludak pada waktu-waktu tertentu seperti pada saat peneriman siswa baru, pelayanan kesehatan, dan sebagainya.
Pemohon SKTM dilakukan melalui mekanisme ‘screening’ kelayakan data secara sistem melalui analisis di aplikasi Sistem Informasi Desa (SIDA), selanjutnya hasil analisis akan menentukan pemohon tersebut layak atau tidak memperoleh SKTM.
Dengan demikian diharapkan pemohon SKTM bisa diakomodir untuk warga yang benar-benar dalam kondisi kurang mampu. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran terhadap hal tersebut agar pelayanan bisa sesuai dengan harapan masyarakat. (rizkya/foto: radar banyumas)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa