Informasi Penting Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

29 Mei 2019 22:12:36 WIB

Sawahan (SIDA) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan verifikasi secara ketat terhadap layanan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kelayakan dari para pemohon yang biasanya membludak pada waktu-waktu tertentu seperti pada saat peneriman siswa baru, pelayanan kesehatan, dan sebagainya.

Pemohon SKTM dilakukan melalui mekanisme ‘screening’ kelayakan data secara sistem melalui analisis di aplikasi Sistem Informasi Desa (SIDA), selanjutnya hasil analisis akan menentukan pemohon tersebut layak atau tidak memperoleh SKTM.

Dengan demikian diharapkan pemohon SKTM bisa diakomodir untuk warga yang benar-benar dalam kondisi kurang mampu. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran terhadap hal tersebut agar pelayanan bisa sesuai dengan harapan masyarakat. (rizkya/foto: radar banyumas)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM