Pelaksanaan Libur & Cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019
01 Juni 2019 08:48:15 WIB
Sawahan (SIDA) – Pelaksanaan cuti bersama tahun 2019 bagi Perangkat Daerah termasuk Pemerintah Desa telah ditentukan oleh Bupati Gunungkidul melalui surat edaran Nomor 003/2759 tertanggal 28 Mei 2019.
Dalam surat edaran tersebut pelaksaan cuti Lebaran 1440 H/2019 dilaksanakan pada tanggal 3,4, dan 7 Juni 2019 sehingga pelayanan di Pemerintah Desa Sawahan diliburkan. Pelayanan akan kembali normal pada hari Senin, 10 Juni 2019.
Masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan diharapkan dapat menyesuaikan jadwal tersebut. (rizkya)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M