Sambirejo Menyusul Menjadi Padukuhan Binaan KTR

19 Juli 2019 23:00:08 WIB

Sawahan (SIDA) – Setelah Padukuhan Selonjono, Sendang II, dan Sendang I menjadi Padukuhan binaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Desa Sawahan, pada Kamis (18/07) UPT Puskesmas Ponjong I kembali melaksanakan sosialisasi dan musyawarah warga terkait KTR di Padukuhan Sambirejo.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi Perda Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok selain sebagai upaya menggugah kesadaran masyarakat melalui perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Kegiatan diisi dengan penyuluhan kesehatan terkait dengan rokok dan penyakit oleh dr. Edy Suharismanto, Kepala UPT Puskesmas Ponjong I. Selain itu kegiatan juga diisi  dengan sosialisasi Perda 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok oleh Rosa Eka Puspita.

Kegiatan tersebut membuahkan komitmen dari tokoh masyarakat dan perwakilan warga masyarakat Padukuhan Sambirejo yang hadir pada kesempatan tersebut untuk tidak merokok pada kawasan yang telah disepakati yaitu di masjid/tempat ibadah, di acara pertemuan di Balai Padukuhan/rumah warga, pada saat menjenguk orang sakit, dan kawasan yang ditempel stiker ‘Dilarang Merokok’.

Semoga praktik-praktik baik tersebut dapat terus ditularkan kepada Padukuhan lain agar 10 Padukuhan di Desa Sawahan dapat mengimplementasikan Perda dan Perbub KTR dapat mewujudkan Desa Sawahan Sehat (Dwi Yuliana)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM