Warga Mampu Padukuhan Sawur Mengundurkan Diri dari Kepesertaan PKH
20 Juli 2019 09:47:06 WIB
Sawahan (SIDA) – Setelah dua warga mampu di Padukuhan Plarung beberapa waktu lalu mengundurkan diri dari kepesertaan PKH, kali ini kembali disusul seorang warga Padukuhan Sawur yang juga melakukan hal yang sama.
Adalah Yuli Rohmiyati, warga Padukuhan Sawur yang mengundurkan diri secara ikhlas karena merasa tidak layak mendapatkan bantuan PKH.
Secara resmi pengunduran diri 2 warga tersebut ditindaklanjuti oleh pendamping PKH Kecamatan Ponjong pada Selasa (16/07). Memang selama ini upaya untuk memperbaiki data PKH yang dikelola di Pemerintah Pusat sangat sulit ditembus sehingga ketidaksesuaian data penerima PKH dan program pengentasan kemiskinan yang dikelola Pemerintah Pusat tersebut tidak bisa teratasi seketika.
Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk membantu proses perbaikan data sangat diperlukan, yakni kesadaran untuk mengundurkan diri dengan ikhlas seperti yang dilakukan oleh Yuli Rohmiyati dan 2 warga Padukuhan Plarung.
Semoga apa yang telah dilakukan oleh warga tersebut juga dapat dilakukan warga mampu lainnya sehingga bantuan yang digulirkan kepada masyarakat miskin benar-benar tepat sasaran. (arif)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025