Pengisian BPD Desa Sawahan Tahun 2019
23 Juli 2019 07:12:54 WIB
Sawahan (SIDA) – Minggu (15/07) Pemerintah Desa Sawahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan koordinasi untuk membahas terkait dengan pengisian BPD Periode 2019-2025. Agenda awal pelaksanaan kegiatan tersebut adalah pembentukan panitia pengisian BPD yang akan segera melaksanakan tugas dalam waktu dekat ini.
Bowo Sutrisno, S.IP. Kasi Pemerintahan Desa Sawahan menjelaskan bahwa panitia yang dibentuk sejumlah 11 orang terdiri dari 3 orang unsur Perangkat Desa dan 8 orang dari unsur tokoh masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah.
Merujuk Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 bahwa Desa Sawahan ditentukan sebanyak 9 kursi anggota BPD yang akan dibentuk terdiri dari 8 kursi berdasarkan keterwakilan wilayah dan 1 kursi berdasarkan keterwakilan perempuan.
Bowo menambahkan bahwa ada 4 Padukuhan yang digabung yaitu Sendang I-Sendang II yang tersedia 1 kursi, Sambirejo-Sawahan tersedia 1 kursi, sedangkan 6 Padukuhan lainnya masing-masing tersedia 1 kursi. 1 kursi tersisa merupakan keterwakilan perempuan.
Penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD untuk keterwakilan wilayah diserahkan Panitia wilayah untuk melaksanakan musyawarah mufakat di tingkat wilayah masing-masing, sedangkan keterwakilan perempuan akan dilaksanakan penjaringan di tingkat desa. (Bowo Sutrisno)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M