Pengisian BPD Desa Sawahan Tahun 2019

23 Juli 2019 07:12:54 WIB

Sawahan (SIDA) – Minggu (15/07) Pemerintah Desa Sawahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan koordinasi untuk membahas terkait dengan pengisian BPD Periode 2019-2025. Agenda awal pelaksanaan kegiatan tersebut adalah pembentukan panitia pengisian BPD yang akan segera melaksanakan tugas dalam waktu dekat ini.

Bowo Sutrisno, S.IP. Kasi Pemerintahan Desa Sawahan menjelaskan bahwa panitia yang dibentuk sejumlah 11 orang terdiri dari 3 orang unsur Perangkat Desa dan 8 orang dari unsur tokoh masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah.

Merujuk Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 bahwa Desa Sawahan ditentukan sebanyak 9 kursi anggota BPD yang akan dibentuk terdiri dari 8 kursi berdasarkan keterwakilan wilayah dan 1  kursi berdasarkan keterwakilan perempuan.

Bowo menambahkan bahwa ada 4 Padukuhan yang digabung yaitu Sendang I-Sendang II yang tersedia 1 kursi, Sambirejo-Sawahan tersedia 1 kursi, sedangkan 6 Padukuhan lainnya masing-masing tersedia 1 kursi. 1 kursi tersisa merupakan keterwakilan perempuan.

Penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD untuk keterwakilan wilayah diserahkan Panitia wilayah untuk melaksanakan musyawarah mufakat di tingkat wilayah masing-masing, sedangkan keterwakilan perempuan akan  dilaksanakan penjaringan di tingkat desa. (Bowo Sutrisno)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM