Inilah Calon Anggota BPD Desa Sawahan 2019-2025.
Riskianto, A.Md. 02 Agustus 2019 19:18:25 WIB
Sawahan (SID) – Tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawahan mulai dari penjaringan dan penyaringan anggota BPD telah dilaksanakan dengan baik. Panitia telah menetapkan 9 calon anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Keterwakilan wilayah dilaksanakan penyaringan melalui musyawarah di wilayah yang terbagi menjadi 8 wilayah, sedangkan 1 keterwakilan perempuan dilaksanakan melalui voting di tingkat desa.
Berikut hasil calon anggota BPD terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah:
- ROCHMAD, usia : 33 tahun, alamat : Sawur RT 05 RW 01;
- SULASMI, usia : 29 tahun, alamat : Jatisari RT 04 RW 02;
- ENDANG DWI HANDAYANI, usia : 29 tahun, alamat : Tengger RT 03 RW 03;
- SAMIYO, usia: 52 tahun, alamat: Plarung RT 02 RW 04;
- FAJAR AMARUL SIDIQ, usia: 36 tahun, alamat: Sendang I RT 02 RW 06;
- SURATNO, usia: 52 tahun, alamat: Selonjono RT 02 RW 07;
- MUGIYANTO, S.IP, MM., usia: 50 tahun, alamat: Sawahan RT 03 RW 09;
- RACHMAD FAJAR NOUR HIDA, usia: 29 tahun, alamat: Gedong RT 01 RW 10.
Sedangkan hasil penyaringan berdasarkan keterwakilan perempuan terpilih Ibu PURWANTI, usia: 30 tahun, alamat: Sendang II RT 03 RW 05.
Semoga calon anggota BPD dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan Desa Sawahan di segala bidang. (Bowo Sutrisno)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Mantan Dukuh Sambirejo
- Pelatihan Digital Marketing bagi UKM Kalurahan Sawahan
- Pembentukan BUMKalma “Sumbarinten” Kapanewon Ponjong
- SOP Pendokumentasian Informasi Publik
- Laporan Layanan Informasi Publik
- Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun 2026
- Daftar Informasi Publik



















