Inilah Calon Anggota BPD Desa Sawahan 2019-2025.

Riskianto, A.Md. 02 Agustus 2019 19:18:25 WIB

Sawahan (SID) – Tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawahan mulai dari penjaringan dan penyaringan anggota BPD telah dilaksanakan dengan baik. Panitia telah menetapkan 9 calon anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Keterwakilan wilayah dilaksanakan penyaringan melalui musyawarah di wilayah yang terbagi menjadi 8 wilayah, sedangkan 1 keterwakilan perempuan dilaksanakan melalui voting di tingkat desa.

Berikut hasil calon anggota BPD terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah:

  1. ROCHMAD, usia : 33 tahun, alamat : Sawur RT 05 RW 01;
  2. SULASMI, usia : 29 tahun, alamat : Jatisari RT 04 RW 02;
  3. ENDANG DWI HANDAYANI, usia : 29 tahun, alamat : Tengger RT 03 RW 03;
  4. SAMIYO, usia: 52 tahun, alamat: Plarung RT 02 RW 04;
  5. FAJAR AMARUL SIDIQ, usia: 36 tahun, alamat: Sendang I RT 02 RW 06;
  6. SURATNO, usia: 52 tahun, alamat: Selonjono RT 02 RW 07;
  7. MUGIYANTO, S.IP, MM., usia: 50 tahun, alamat: Sawahan RT 03 RW 09;
  8. RACHMAD FAJAR NOUR HIDA, usia: 29 tahun, alamat: Gedong RT 01 RW 10.

 

Sedangkan hasil penyaringan berdasarkan keterwakilan perempuan terpilih Ibu PURWANTI, usia: 30 tahun, alamat: Sendang II RT 03 RW 05.

Semoga calon anggota BPD dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan Desa Sawahan di segala bidang. (Bowo Sutrisno)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM