Ini Materi Ujian Pengisian Perangkat Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 11 Juni 2016 22:20:46 WIB

Sawahan (SID) - Menyambung masalah pengisian Perangkat Desa Sawahan yang akan dilaksanakan pada waktu dekat ini Pemerintah Desa Sawahan akan melaksanakan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang rencana akan dilaksanakan esok sore, Minggu (12/06) di Ponjong.

Terkait dengan hal tersebut, Bowo Sutrisno selaku Kabag Pemerintahan mengatakan bahwa tahapan pertama yang akan dilaksanakan adalah pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dan Tim Penguji. Panitia tersebut berjumlah ganjil paling banyak 7 orang yang berasal dari unsur Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Tokoh Masyarakat. Tim Penguji yang berasal dari Perangkat Desa, LKD, dan Tokoh Masyarakat berjumlah ganjil paling banyak 5 orang. Panitia dan Tim Penguji dibentuk oleh Kepala Desa yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa.

Selanjutnya Panitia akan melaksanakan penjaringan dan penyaringan Calon Perangkat Desa yang harus memenuhi hasil penjaringan dan penyaringan yaitu paling kurang 2 orang calon. Pada tahun 2016 ini Pemerintah Desa Sawahan akan melakukan pengisian 1 orang Sekretaris Desa dan 3 orang Dukuh masing-masing untuk Padukuhan Gedong, Plarung dan Sambirejo. 

Pada pengisian Perangkat Desa Sawahan tahun 2016 ini Pemerintah menetapkan bahwa mekanisme yang digunakan adalah dengan melaksanakan tes ujian baik untuk pengisian Sekdes maupun Dukuh. Ujian meliputi Ujian Tertulis dan Ujian Praktek. Materi yang diujikan secara tertulis pun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang memakai materi soal pengetahuan umum, untuk saat ini akan lebih spesifik ke bidang Pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengetahuan teknis pemerintahan desa saja. Untuk ujian praktek yaitu mengoperasikan komputer yang saat ini memang menjadi tuntutan Pemerintah Desa dalam menjalankan kegiatan Pemerintahan Desa.

Bowo mengatakan "Tes Komputer nantinya berbeda antara Sekdes dan Dukuh. Untuk Sekdes memang ada tuntutan pengetahun komputer yang lebih dibandingkan Dukuh, sehingga Calon Perangkat Desa harus mempersiapkan kaitannya itu". Terlepas dari pernyataan tersebut semuannya bergantung dari Tim Penguji yang ditetapkan untuk menyelenggarakan Ujian Pengisian Perangkat Desa. Suprapto, Kepala Desa Sawahan menegaskan bahwa Tim Penguji yang ditetapkan harus kredibel dan komitmen terhadap tanggung jawab yang diembannya. 

Harapannya pengisian Perangkat Desa nanti bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta jauh dari anggapan-anggapan miring masyarakat dan kebutuhan sumber daya manusia di Pemerintah Desa Sawahan nanti bisa terisi oleh orang-orang yang tepat sesuai dengan keinginan masyarakat Desa Sawahan. (rizkya)

Komentar atas Ini Materi Ujian Pengisian Perangkat Desa Sawahan

Admin 25 Agustus 2017 19:34:48 WIB
Terimakasih Pak Dadang Umar dan Pak Andiman.. untuk soal kemarin hanya seputar office saja pak,,
Andiman 21 Agustus 2017 12:40:58 WIB
mohon kirim contoh soal ujian praktik komputer untuk perakat desa
dadang umar shofwan 03 November 2016 09:36:37 WIB
alhamduliah. mudh2n dengan cara selesksi akan diperoleh perangkat desa yang terampil menjalankan tugasnya. apalagi sekarang sudah memakai komputer wajib perangkat desa bisa komputer.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM