116 Data KIS PBI di Desa Sawahan Non Aktif
Riskianto, A.Md. 28 Agustus 2019 21:31:22 WIB
Sawahan (SIDA) – Sebanyak 116 data Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN di Desa Sawahan dinonaktifkan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No 79/HUK/2019.
Data by name by address telah diterima Kasi Pelayanan Desa Sawahan melalui TKSK Kecamatan Ponjong. Data tersebut terdiri dari 55 data lengkap (NIK dan No KK), sedangkan 61 sisanya adalah data yang tidak lengkap data NIK dan No KK.
Menanggapai hal tersebut, Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan segera berkoordinasi dengan TKPK Desa untuk melakukan verifikasi data KIS yang dinonaktifkan tersebut.
Riskianto mengatakan bahwa data tersebut nantinya akan diverifikasi apakah peserta masih hidup/meninggal/pindah. Jika data masih layak menjadi peserta PBI, maka TKPK Desa akan melakukan pengajuan usulan kepesertaan melalui segmen APBD Kabupaten. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa